pp 10 tahun 1961
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 10 Bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat PP Tahun 1961 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 23 Maret 1961 Tanggal Pengundangan 23 Maret 1961 Tanggal Berlaku 23 Maret 1961 Sumber LN. 1961/No. 28, TLN. No. 2171, LL : 14 HLM tulisan 10 juta 500
Quantity: